Cara Mengajukan Permohonan
Senin, 25 Februari 2019 • 2513 Pembaca • 9962 Hits
1. Klik tautan berikut : Formulir Permintaan dan Keluhan
2. Isi formulir dengan mengisi pada bagian Unit, Nama, Status Pemohon, Alamat Email dan Nomor Handphone
3. Pilih Layanan "Permintaan", kemudian akan dilanjutkan ke bagian berikutnya
4. Pilih Layanan yang akan diajukan, diantaranya :
- Surat Keterangan (Pemohon WNI)
- Surat Keterangan (Pemohon WNA)
- Pendaftaran Data Penghuni (Pemohon WNI)
- Pendaftaran Data Penghuni (Pemohon WNA)
- Balik Nama Unit
- Parkir
- Akses
- Fotokopi Dokumen (IMB, HGB, Polis Asuransi & Denah Unit)
- Perubahan Alamat Tagihan
- Pengajuan Cut Off Pemakaian Air
5. Upload dokumen yang diperlukan, seperti : KTP, KK dll
6. Submit E-Form
7. Selesai
2. Isi formulir dengan mengisi pada bagian Unit, Nama, Status Pemohon, Alamat Email dan Nomor Handphone
3. Pilih Layanan "Permintaan", kemudian akan dilanjutkan ke bagian berikutnya
4. Pilih Layanan yang akan diajukan, diantaranya :
6. Submit E-Form
7. Selesai
Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
Rabu, 06 Juli 2022
Senin, 04 Juli 2022
Senin, 04 Juli 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Kamis, 30 Juni 2022